Polda Metro Jaya Tolak Laporan Haris Azhar Soal Luhut Binsar? Kombes Auliansyah Bilang Begini
"Saat saudara Haris Azhar melaporkan kemarin, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan," kata Auliansyah.
Auliansyah menegaskan mekanisme pengaduan juga berlaku pada instansi penegak hukum lain di Indonesia.
"Kami kira mekanisme pengaduan ini berlaku di instansi penegak hukum lain. Misalnya, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil dan Haris Azhar sebelumnya menyebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menolak laporan yang mereka sampaikan.
"Tadi kami melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi yang melibatkan LBP kepada Krimsus Polda Metro Jaya."
"Setelah berdebat selama beberapa jam, pihak Krimsus memutuskan untuk menolak laporan kami," ucap Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/3).
Menurut Nelson, Polda Metro Jaya tidak memberikan alasan jelas terhadap penolakan laporan tersebut.
Nelson mengatakan pihaknya akan mengadukan hal tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia.
Polda Metro Jaya menolak laporan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar soal Luhut Binsar? Kombes Auliansyah bilang begini.
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?
- Prabowo Subianto Angkat Luhut Binsar jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Selebram Rea Wiradinata Polisikan Kurator dan Pemilik Akun Tiktok Ini
- Luhut Binsar Resmikan Pusat Pelatihan Atletik Nasional, Ini Pesannya