Polda Metro Jaya Tolak Laporan Kuasa Hukum Demokrat Versi KLB, Begini Reaksi Razman Nasution

Razman bahkan mengancam, akan membawa penolakan laporan tersebut ke Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri.
Dia beralasan pihak kepolisian tak menyosialisasikan dengan baik terkait SOP itu.
"Kalau mau sesuai SOP tunjukkan ke kami. Ini enggak ada ditempel," katanya.
Razman memastikan, pihaknya akan berusaha melengkapi berkas seperti yang diminta oleh penyidik.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya bakal kembali ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pelaporan.
"Ini segera kami lengkapi dan akan atur strategi sebaik mungkin. Enggak berat," pungkasnya.
Sebagai informasi, alasan DPP Demokrat KLB melaporkan Andi Mallaramgeng ke polisi, karena ucapan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu di salah satu situs berita mengenai Ketua Umum Demokrat KLB Moeldoko.
Kalimat Andi itu dinilai memenuhi unsur pencemaran nama baik saat menyebut Moeldoko haus kekuasaan. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatra Utara terhadap Andi Alfian Mallarangeng, Sabtu (13/3).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau