Polda Metro Jaya Tolak Permohonan Gugatan Kivlan Zen di Sidang Praperadilan
Rabu, 24 Juli 2019 – 06:06 WIB
"Pokoknya yang kami gugat yaitu penangkapan, penetapan sebagai tersangka, penahanan, dan penyitaan," kata Tonin di PN Jaksel, Senin. (mg10/jpnn)
Tidak ada bagi-bagi kursi yaa:
Polda Metro Jaya klaim sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada keluarga sebelum Kivlan Zen ditahan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tuna Santri
- Zaytun Ibrani
- Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara di Kasus Senjata Api Ilegal
- Irjen Rudy Heriyanto Pernah Berhadapan dengan Kivlan Zen & Rachmawati Soekarnoputri dalam Kasus Dugaan Makar
- Besok Bareskrim Garap Eks Danjen Kopassus, Ini Kasusnya
- Wiranto Tampak Kaget Saat Diminta Tanggapan Atas Tudingan Kivlan Zein