Polda Metro Jaya Tutup Akses Pergudangan di Pakuhaji
Rabu, 18 Juli 2018 – 19:51 WIB

Polisi dan Satpol PP menutup akses jalan menuju Pergudangan Parsial 19 Mitra Propindo Lestari di Kampung Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Foto: for JPNN.com
“Ini sebuah proses yang sangat prosedural. Apa yang dilakukan penyidik adalah perintah undang-undang, jadi tidak ada yang dilanggar,” ungkap Ketua Umum Madani, M Zakir Rasyidin.
Menurut dia, karena memang ada dugaan tindak pidana terhadap undang-undang tata ruang, kemudian proses perkara naik ke penyidikan hingga diambil langkah seperti saat ini, hal itu memang dibenarkan.
“Penyalahgunaan tata ruang yang tidak benar bisa saja berakibat fatal. Di sekitar sini dulu ada gudang petasan yang meledak. Setelah diselidiki, ternyata ada tata ruang yang tidak tepat,” pungkas pria yang juga seorang praktisi hukum ini. (adk/jpnn)
Jalan sepanjang 200 meter dengan lebar enam meter di Pakuhaji itu kini tengah dalam penyidikan Ditreskrimsus Polda Metro.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI