Polda Metro Jaya Ungkap Komplotan Bandit Bermodus Kempis Ban

Polda Metro Jaya Ungkap Komplotan Bandit Bermodus Kempis Ban
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya satu anggota komplotan maling bermodus ban mobil gembos di Bekasi, Jawa Barat. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono mengatakan, dari komplotan komplotan itu beranggotakan enam orang.

Saat ini anggota komplotan itu yang ditangkap baru HL, sedangkan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami ungkap setelah aksi pelaku ini viral di YouTube,” kata dia, Kamis (26/4).

Aris menuturkan, komplotan itu sebelum beraksi biasanya berkumpul di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur. “Di sana mereka merencanakan aksi dan menentukan korban,” sambung Aris.

Pelaku terakhir kali beraksi pada Sabtu (21/4) lalu. Ketika pukul 10.00 WIB, pelaku berinisial R melihat mobil Nissan Grand Livina warna hitam sedang melintas di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara.

Setelah itu R menyalip korban dengan sepeda motor dan memberitahukan kepada pengemudi bahwa ban mobilnya Grand Livina itu kempis.

"Lalu pelaku HL dan pelaku lain yang masih DPO berinisial A dan P yang juga mengendarai motor secara terpisah menyalip mobil seraya memberitahukan bahwa mobil korban kempes," urai Aris.

Korban lantas menepikan mobilnya seraya mengecek kondisi bannya. Setelah itu, pelaku lain berinisial Ra mendekati korban dan mengajak mengobrol untuk mengalihkan perhatian korban.

"Barulah pelaku R datang dan tanpa sepengetahuan pengemudi mobil tersebut mengambil tas jinjing korban lewat pintu depan sebelah kiri mobil," kata dia.

Komplotan bandit kempis ban yang biasa berkumpul di Stasiun Jatinegara sedang jadi buron. Satu anggota komplotan itu sudah tertangkap, lima lainnya masih buron.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News