Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru dari Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis baru yang menyerupai ekstasi. Sama seperti pengungkapan sebelumnya, narkoba ini juga dikirim dari Malaysia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, total ada lima pelaku yang mereka tangkap.
Kelimanya adalah SS (22), MS (30), FM (53), RH (45), dan YR (34). Dari mereka polisi menyita 46 butir narkoba jenis baru menyerupai ekstasi, 1.059 butir ekstasi, dan sepuluh kilogram sabu-sabu.
Argo menegaskan, pelaku yang baru diciduk ini belum ada kaitannya dengan pelaku di kasus sebelumnya.
“Kami belum temukan ada kaitanya atau tidak dengan yang kemarin. Tetapi kami komunikasikan dari subdit I dan II ya, ini apa ada kaitan atau tidak,” kata Argo, Jumat (1/3).
Argo menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka SS dan FM di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dari tangan keduanya, polisi menyita narkoba baru mirip ekstasi.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menciduk MS di kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat. Di sana petugas menemukan sepuluh kilogram sabu-sabu.
“Dia (MS) membawa sabu-sabu seberat tiga kilogram pakai motor. Setelah kami periksa, di kontrakan masih ada tujuh kilogram sabu-sabu dan 1,059 butir ekstasi,” sambung dia.
Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis baru yang menyerupai ekstasi. Sama seperti pengungkapan sebelumnya, narkoba ini juga dikirim dari Malaysia.
- Kapolda Riau Irjen Iqbal: Ini Pengungkapan Luar Biasa
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah