Polda Metro Jaya Upayakan Pencabutan Paspor Habib Rizieq

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berupaya mengajukan rekomendasi pencabutan paspor milik tersangka kasus dugaan pornografi, Habib Rizieq Shihab.
"Nanti Imigrasi (yang mencabut), ini sedang kami rapatkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (31/5).
Menurut Argo, seharusnya dengan penerbitan DPO atas nama Rizieq, pihak Keimigrasian menjadikan dasar untuk menon-aktifkan paspor. Meski begitu, lanjut Rizieq, hal itu merupakan kewenangan Imigrasi.
Di samping itu, kata Argo, pihaknya terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendeteksi keberadaan Rizieq. Laporan terakhir, lanjut Argo, Rizieq berada di Arab Saudi. "Yang penting bisa memantau di mana yang bersangkutan," tandas dia. (mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya berupaya mengajukan rekomendasi pencabutan paspor milik tersangka kasus dugaan pornografi, Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI