Polda Metro Jaya Usut Aksi 1812, Ketua PA 212 Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi 1812.
Slamet tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kepada awak media, Slamet mengaku dirinya akan diperiksa sebagai saksi.
"Saya dipanggil sebagai saksi, tetapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ tidak disebutkan saksi untuk siapanya," kata Slamet di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/1).
Slamet juga membantah bahwa dirinya ialah koordinator lapangan aksi 1812 tersebut.
"Kan ada korlapnya, ya," ujar Slamet.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di aksi 1812, Jumat (18/12).
Massa aksi 1812 terdiri dari Anak Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), Front Pembela Islam (FPI), dan PA 212.
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di aksi 1812, Jumat (18/12/2020).
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini