Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Kristen Gilbert Lumoindong.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan akan memanggil sejumlah saksi.
"Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Wira saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan pendalaman video ceramah tersebut, termasuk pelapor dalam kasus tersebut, yakni Farhat Abbas.
"Termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," ungkapnya.
Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya yang menyinggung soal ibadah zakat dan salat dalam Islam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Gilbert Lumoindong dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama.
"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/4).
Video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong viral karena membandingkan salat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak