Polda Metro Jaya Usut Investor Perusahaan Pinjol Ilegal di PIK
Rabu, 26 Januari 2022 – 23:20 WIB
"Cukup banyak orang yang melakukan peminjaman di kegiatan ini. Kita lihat karyawannya saja sampai 98. Tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban," kata Zulpan.
Dia juga mengungkapkan banyak di antara karyawan pinjol ilegal tersebut masih berstatus anak di bawah umur.
Hanya saja, dia tidak memerinci berapa orang karyawan perusahaan tersebut yang berstatus anak di bawah umur.
Seluruh karyawan dan manajer pinjol ilegal yang diamankan itu selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya akan mengusut investor perusahaan pinjol ilegal di PIK, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI