Polda Metro Jaya Usut Investor Perusahaan Pinjol Ilegal di PIK

Polda Metro Jaya Usut Investor Perusahaan Pinjol Ilegal di PIK
Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berlokasi di salah satu ruko di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Cukup banyak orang yang melakukan peminjaman di kegiatan ini. Kita lihat karyawannya saja sampai 98. Tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban," kata Zulpan. 

Dia juga mengungkapkan banyak di antara karyawan pinjol ilegal tersebut masih berstatus anak di bawah umur.

Hanya saja, dia tidak memerinci berapa orang karyawan perusahaan tersebut yang berstatus anak di bawah umur. 

Seluruh karyawan dan manajer pinjol ilegal yang diamankan itu selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polda Metro Jaya akan mengusut investor perusahaan pinjol ilegal di PIK, Jakarta Utara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News