Polda Metro Kembali Berlakukan Ganjil Genap di 8 Jalan Jakarta, Berikut Sebarannya
Selasa, 10 Agustus 2021 – 18:58 WIB

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan kepada wartawan di PMJ, Selasa (10/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto
Polda Metro Jaya kembali memberlakukan penerapan sistem ganjil-genap di delapan jalan di Jakarta
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari