Polda Metro Klaim Kejaksaan Sudah Lihat Unsur Pidana Kasus Firza Husein
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengklaim bahwa hasil gelar ekspos dengan Kejaksaan Agung terkait kasus Firza Husein, Rabu (7/6) kemarin, cukup memuaskan. Iriawan mengaku, penyidik berhasil meyakinkan jaksa dari Kejati DKI dan Kejagung bahwa kasus Firza Husein terdapat unsur pidananya.
"Yang jelas kemarin kami kupas sehingga dari kejaksaan yakin betul ini pidananya ada dan telak," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Iriawan menjelaskan, pihaknya sudah menjelaskan ke tim kejaksaan secara komprehensif terkait kasus dugaan pornografi itu. "Semua rangkaian peristiwa yang kami sidik. Kemudian dijelaskan semua barang bukti, saksi ahli, kemudian surat, semua barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa itu," kata Iriawan.
Mengenai alasan kejaksaan memulangkan berkas perkara Firza alias P-19, menurut Iriawan itu hal yang biasa. Kejaksaan, kata Iriawan, justru memberikan masukan agar berkas perkara semakin kuat untuk dilakukan penuntutan di pengadilan.
Iriawan optimistis bahwa penyidik bisa memenuhi permintaan kejaksaan itu. "Insyaallah, pasti bisa," imbuhnya.
Mengenai kelengkapan yang harus dipenuhi, Iriawan merahasiakannya. "Substansi saya tak jelaskan, itu pasti ada, karena kelengkapan berkas pasti kami lengkapi, pasti ada kekurangan," tandas dia. (mg4/jpnn)
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengklaim bahwa hasil gelar ekspos dengan Kejaksaan Agung terkait kasus Firza Husein, Rabu (7/6) kemarin, cukup
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Irjen Karyoto Nyatakan Kesiapan dalam Menerima Kritik
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- Wanita Pelaku-Penyebar Pornografi via Medsos Ditangkap, Video Dijual dengan Harga Beragam
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Ulah Iseng Pria Semarang Merekam Karyawati di Kamar Mandi