Polda Metro Klaim Kejaksaan Sudah Lihat Unsur Pidana Kasus Firza Husein
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengklaim bahwa hasil gelar ekspos dengan Kejaksaan Agung terkait kasus Firza Husein, Rabu (7/6) kemarin, cukup memuaskan. Iriawan mengaku, penyidik berhasil meyakinkan jaksa dari Kejati DKI dan Kejagung bahwa kasus Firza Husein terdapat unsur pidananya.
"Yang jelas kemarin kami kupas sehingga dari kejaksaan yakin betul ini pidananya ada dan telak," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Iriawan menjelaskan, pihaknya sudah menjelaskan ke tim kejaksaan secara komprehensif terkait kasus dugaan pornografi itu. "Semua rangkaian peristiwa yang kami sidik. Kemudian dijelaskan semua barang bukti, saksi ahli, kemudian surat, semua barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa itu," kata Iriawan.
Mengenai alasan kejaksaan memulangkan berkas perkara Firza alias P-19, menurut Iriawan itu hal yang biasa. Kejaksaan, kata Iriawan, justru memberikan masukan agar berkas perkara semakin kuat untuk dilakukan penuntutan di pengadilan.
Iriawan optimistis bahwa penyidik bisa memenuhi permintaan kejaksaan itu. "Insyaallah, pasti bisa," imbuhnya.
Mengenai kelengkapan yang harus dipenuhi, Iriawan merahasiakannya. "Substansi saya tak jelaskan, itu pasti ada, karena kelengkapan berkas pasti kami lengkapi, pasti ada kekurangan," tandas dia. (mg4/jpnn)
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengklaim bahwa hasil gelar ekspos dengan Kejaksaan Agung terkait kasus Firza Husein, Rabu (7/6) kemarin, cukup
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ulah Iseng Pria Semarang Merekam Karyawati di Kamar Mandi
- Irjen Karyoto Rotasi Jabatan, Mulai dari Kapolsek hingga Kasat di Jajaran Polda Metro
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 7 Mayat di Bekasi Disebut Pelaku Tawuran, Nyebur ke Kali saat Ada Patroli Polisi
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya