Polda Metro Libatkan Interpol Buru Terduga Kasus Malapraktik Allya Siska

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyatakan pihaknya mengirimkan permohonan penangkapan terhadap dokter Randall Cafferty melalui interpol.
Randall merupakan spesialis tulang ini yang membuka klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mal (PIM) 1, Jakarta Selatan.
"Kami cekal kalau yang bersangkutan melarikan diri keluar negeri. Kami akan menerbitkan red notice untuk (dugaan) pelanggaran ini," terang Krishna di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).
Alasan penurunan surat cekal lantaran diduga terlibat malapraktek yang menewaskan seorang wanita cantik, Allya Siska Nadya (33).
"Dia belum tersangka. Kami sudah melakukan pemanggilan pertama, kedua tapi tidak hadir. Kami panggil posisinya sebagai saksi," terangnya.
Namun, dari informasi yang beredar, Randall sudah berada di negara asalnya, Amerika Serikat.
Sebelumnya, Allya tewas diduga menjadi korban malapraktik di klinik Chiropractic First Pondok Indah Mal (PIM) I, Jakarta Selatan. Putri mantan petinggi di salah satu BUMN itu, menjalani terapi tulang di bawah kontrol dokter Randall Cafferty, 6 Agustus 2015.
Namun nahas, usai menjalani terapi Allya merasa nyeri tidak tertahan di bagian lehernya hingga bengkak di leher dan mual serta muntah-muntah. Allya langsung dilarikan ke ICU Rumah Sakit Pondok Indah. Ironisnya, Allya tak bisa tertolong. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyatakan pihaknya mengirimkan permohonan penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun