Polda Metro Minta Pemda Lobar Proaktif
Terkait Penahanan Oknum Pejabat Pemda Karen Pesta Narkoba
Kamis, 06 November 2008 – 20:27 WIB
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya Jakarta meminta pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) untuk proaktif dalam menyikapi ditahannya Mulyadin-pejabat pemda Lobar- karena tertangkap basah tengah pesta narkoba di sebuah diskotek di Jakarta. Ditanya soal hasil pemeriksaan tersangka Mulyadin dan dua rekan lainnya, Hendra Joni menjelaskan, sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Artinya, jika berita acara pemeriksaan (BAP)-nya belum tuntas dalam 20 hari pertama, maka pihaknya akan memperpanjang lagi selama 40 hari ke depan.
"Kalau memang informasinya sudah menyebar, mestinya pihak Pemkab Lombok Barat harus proaktif untuk bertanya ke kami, apakah betul salah seorang oknum pejabatnya telah ditangkap. Bukan malah menunggu surat pemberitahuan dari kami (Polda Metro Jaya Jakarta, Red)," kata Kasat II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Jakarta AKBP Hendra Joni saat dikonfirmasi JPNN.Com di Jakarta, Kamis (6/11).
Baca Juga:
Menurutnya, pihak Polda Metro Jaya hanya berkewajiban untuk memberitahukan persoalan ini ke pihak keluarganya. Sedangkan ke pihak Pemkab Lobar (tempat sehari-hari tersangka Mulyadin bekerja, Red), bagi Polda Metro hal itu tidak terlalu penting. "Biasanya kalau kami menangkap oknum pejabat, pasti atasannya yang langsung bertanya ke kami untuk mengecek kebenaran dan tidaknya kalau anggotanya telah ditangkap,'' lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya Jakarta meminta pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) untuk proaktif dalam menyikapi ditahannya
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal