Polda Metro Mulai Usut Kasus Denny Siregar, Kuasa Hukum Habib Bahar: Maju Terus, Pak Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.
Penyelidikan itu dilakukan seusai Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus itu dari Polda Jawa Barat.
Pelimpahan kasus dilakukan lantaran tempat kejadian perkara ada di wilayah hukum Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Merespons itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku bersyukur polisi mulai mengusut kasus yang menjerat Denny Siregar itu.
"Alhamdulillah. Semoga disegerakan atas nama dan untuk keadilan," kata Aziz saat dihubungi JPNN.com, Minggu (16/1).
Aziz yang juga kuasa hukum Habib Bahar itu berharap polisi bisa menegakkan keadilan terhadap kasus yang menyeret Denny Siregar.
"Maju terus, pak polisi. Tegakkan keadilan," kata Aziz Yanuar.
Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar dari Polda Jabar.
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat