Polda Metro Naikkan Laporan Kasus Novel Baswedan ke Penyidikan
Kamis, 31 Agustus 2017 – 14:50 WIB

Argo Yuwono. Foto: Indopos
Novel diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Aris.
"Iya, yang menyudutkan Pak Aris," jelas Argo.
Argo menambahkan, pihaknya juga sudah mengambil keterangan Aris, Rabu (30/8) kemarin.
Mengenai hasil pemeriksaan, Argo merahasiakannya. "Saya tidak bisa sampaikan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya menaikkan status laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman terhadap Novel Baswedan menjadi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini