Polda Metro: Penahanan Dul Urusan Kejaksaan

jpnn.com - JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mendampingi anak bungsunya, AQJ alias Dul saat mendatangi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (15/1).
Kedatangan Itu terkait dengan proses pelimpahan berkas kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, yang menjadikan Dul sebagai tersangka.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono membenarkan bahwa kedatangan Dhani dan Dul, terkait proses penyerahan berkas perkara putra bungsu Dhani dan Maia Estianti itu.
"Soal penyerahan ke kejaksaan. Ini sudah tahap dua (P21)," kata Hindarsono kepada JPNN.com lewat blackberry messenger, Rabu (15/1).
Kendati demikian, Hindarsono mengaku soal ditahan atau tidak setelah dilimpahkan, itu wewenang kejaksaan.
"Tergantung dari kejaksaan. Sepertinya tidak (ditahan)," ungkap perwira dengan dua melati di pundaknya itu.
Sebelumnya diberitakan Ditlantas Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Dul ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Ahmad Dhani berharap anaknya mendapatkan keadilan dalam proses peradilan kasus kecelakaan maut Tol Jagorawi, yang merenggut tujuh nyawa beberapa waktu lalu itu.
JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mendampingi anak bungsunya, AQJ alias Dul saat mendatangi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (15/1). Kedatangan
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN