Polda Metro Pengin Periksa Ketum FPI, Pengacara Heran

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam atau FPI Ahmad Sobri Lubis sebagai saksi atas seorang tersangka dugaan kasus makar. Sedianya permintaan keterangan akan dilakukan pada Rabu (11/9) besok.
"Iya, akan kami mintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dihubungi awak media, Selasa (10/9).
Namun, Argo tidak menjelaskan sosok tersangka makar yang membuat Sobri dipanggil sebagai saksi. Perwira melati tiga itu juga tidak menjelaskan lokasi dugaan kejadian makar yang membuat Sobri terseret.
Di sisi lain, Pengacara FPI Sugito Atmo Pawiro mengamini jika Polda Metro Jaya berencana memeriksa Sobri sebagai saksi dugaan makar. Itu diketahui setelah masuknya surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya.
"Panggilan betul, dimintai keterangan sebagai saksi," ucap Sugito saat dihubungi jpnn.com, Selasa ini.
Namun, Sugito menilai pemanggilan terhadap Sobri penuh tanda tanya. Hingga kini, pihaknya tidak mengetahui sosok tersangka dugaan makar yang membuat Sobri diperiksa menjadi saksi.
"Makanya dipanggil sebagai saksi siapa? Kami enggak tahu," ungkap Sugito penuh keheranan. (mg10/jpnn)
Polda Metro Jaya berencana memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam atau FPI Ahmad Sobri Lubis sebagai saksi atas seorang tersangka dugaan kasus makar.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI