Polda Metro Periksa Saksi yang Amankan Cangkir Kasus Novel
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa saksi yang mengamankan cangkir yang dipakai menyerang Novel Baswedan, Senin (21/8).
"Penyidik memeriksa saksi yang berkaitan dengan mengamankan mug yang pertama kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Argo menjelaskan, cangkir itu ditemukan saksi paska-pelaku menyerang Novel. Cangkir itu lantas diamankan saksi menggunakan kain dan ditaruh di teras rumah Novel.
"Kemudian ditaruh di teras korban dengan harapan tidak semua orang akan megang barang bukti tersebut kemudian setelah dilakukan pengamanan di sana. Lalu, tim Inafis kemudian mengambil barang itu sebagai barbuk," jelas Argo.
Argo menjelaskan, Tim Inafis Polri tidak menemukan sidik jari dari cangkir tersebut. Argo berspekulasi bahwa pelaku mengenakan sarung tangan sehingga sidik jari tidak bisa diidentifikasi.
"Ada beberapa kemungkinan, bisa pakai sarung tangan kalau tangan telanjang apa dia berani gitu. Tapi ini semua masih bagian dari penyelidikan dari pihak penyidik," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya memeriksa saksi yang mengamankan cangkir yang dipakai menyerang Novel Baswedan, Senin (21/8).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Novel Baswedan Kembali Ungkit Kasus Air Keras, Mabes Polri Respons Begini
- Soal Vonis Penyerang Novel Baswedan, Zakir Rasyidin: Putusan Hakim Harus Dianggap Benar
- Penyerang Novel Baswedan Dapat Hukuman Ringan, Ini Respons KPK
- Serang Novel Baswedan dengan Air Keras, Pelaku Divonis 2 Tahun Penjara
- Tim Advokasi Novel Diminta Membuktikan Kesalahan Irjen Rudy di Pengadilan
- KY Pastikan Memantau Putusan Penyerang Novel Baswedan