Polda Metro Resmi Terima Laporan Korban Penganiayaan Anggota DPR

Polda Metro Resmi Terima Laporan Korban Penganiayaan Anggota DPR
ILUSTRASI

jpnn.com - JAKARTA - Pembantu rumah tangga berinisial T (20) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota DPR telah resmi melaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (1/10) kemarin. T diduga dianiaya anggota DPR RI berinisial IH dan A, istri IH.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan korban dianiaya di tempat bekerja di Apartemen ASCOT, Jakarta Pusat.

“Dia (korban, red) menjelaskan terjadi penganiayaan berulang di lokasi tempat bekerja. Pelapor mengaku sering dianiaya,” ucap Iqbal ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10).

Korban mengaku sering dianiaya seperti dibenturkan kepala ke tembok sejak bekerja. Puncaknya pada (29/9),  terlapor IH melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.

Selain itu, terlapor menendang tangan sebelah kiri dan kanan pelapor. Punggung ditendang kaki menggunakan sandal. Kepala T dipukul dengan kaleng obat nyamuk sampai berdarah.

Sehari sebelumnya, tanggal 28 September 2015, juga terjadi penganiayaan. Penganiayaan seperti pipi kanan dan kiri pelapor ditonjok pakai tangan terlapor. Dua peristiwa itu membuat pelapor melarikan diri dari rumah terlapor pada tanggal 30 September.

“Sehingga pelapor mengalami luka pendarahan. Pelapor melapor ke Polda Metro Jaya kemarin. Kami menerima dan langsung melakukan pemeriksaan awal kepada pelapor,” bebernya.

Beredar informasi, pelaku yang diduga menganiaya korban adalah anggota Komisi IV DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Jawa Timur, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz. Dia anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.

JAKARTA - Pembantu rumah tangga berinisial T (20) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota DPR telah resmi melaporkan ke Polda Metro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News