Polda Metro Resmi Terima Laporan Korban Penganiayaan Anggota DPR
Jumat, 02 Oktober 2015 – 18:16 WIB
Namun, Iqbal mengucapkan belum dapat memastikan apakah pelaku penganiayaan merupakan anggota DPR tersebut.
“Yang bersangkutan diduga pejabat. Kami akan mendalami," tuturnya.
Korban sudah membuat laporan polisi pada Rabu (30/9). Laporan tercantum Nomor: LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Pelaku melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Pembantu rumah tangga berinisial T (20) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota DPR telah resmi melaporkan ke Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
- Anak Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil