Polda Metro Segera Garap Bang Ipul, Kapan Ya?
jpnn.com - JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap penyanyi dangdut Saipul Jamil pada Rabu (16/3) mendatang. Dia dipanggil terkait laporan mantan asistennya AW (22) terkait dugaan tindak pidana pencabulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, Ipul - sapaan Saipul Jamil- akan diperiksa oleh penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta).
“Iya hari Rabu yang bersangkutan dipanggil," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/3).
Dia melanjutkan, pemanggilan Ipul untuk mengusut adanya dugaan pencabulan terhadap sesama jenis yang dilakukan oleh mantan suami Dewi Perssik tersebut.
“Ada laporan dugaan pencabulan yang terjadi pada 2014, itu yang akan kami dalami," terang Krishna.
Dia menambahkan, proses penyelidikan hasilnya juga akan dikoordinasikan dengan Polsek Kelapa Gading. Sebagai informasi, Ipul sudah menjadi tersangka atas laporan oleh seorang remaja DS (17), dengan dugaan pencabulan.
“Ya memang agak sulit ya, namanya peristiwa begini. Intinya kami pencegahan jangan sampai kejadian ini terulang kembali dikemudian hari,” pungkasnya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Nonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi