Polda Metro Segera Garap Kepala Satpol PP DKI Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa Wasnadi, 37, anggota Satpol PP DKI Jakarta yang melaporkan atasannya, Rabu (24/1).
Dia diperiksa sebagai korban penganiayaan yang dilakukan pimpinannya Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Purwoko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan sedianya dilakukan siang ini.
“Pelapor tetap akan kami panggil, kami akan memeriksa pelapor," kata dia, Rabu (24/1).
Dia menambahkan, usai memeriksa pelapor, polisi lantas akan memintai keterangan Yani selaku terlapor. "Jadi pelapor dulu, baru terlapor," tambah dia.
Wasnadi (37) sebelumnya melaporkan Yani Purwoko ke Polda Metro Jaya. Wasnadi melaporkan atasannya dengan tuduhan melakukan penganiayaan.
Dalam laporannya bernomor LP/ 320/ I/ 2018/ PMJ/ Ditreskrimum, 17 Januari 2018. Penganiayaan ini diduga terjadi, di Kantor Blok H lantai 16 ruang posko PTI (Satpol PP) Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2018, sekitar pukul 18.00 WIB. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa Wasnadi, 37, anggota Satpol PP DKI Jakarta yang melaporkan atasannya, Rabu (24/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya