Polda Metro Segera Periksa Kepala BC Tanjung Priok

Kasus Penyelundupan Sabu Senilai Rp 70 Miliar

Polda Metro Segera Periksa Kepala BC Tanjung Priok
Polda Metro Segera Periksa Kepala BC Tanjung Priok
Penyidik menduga paket barang berisi narkoba yang masuk Tanjungpriok itu disamarkan dalam aquarium dan makanan ikan arwana yang dikirim dari China melalui Malaysia pada September 2011. Namun paket barang berhasil keluar dari gudang penampungan Bea Cukai sekitar Mei 2012, setelah PT R selaku importer memberikan uang pelicin kepada J dan temannya atas bantuan petugas BC.

      

Para tersangka dibantu oknum petugas pelabuhan diduga menjalankan modus memindahkan sabu pada beberapa gudang hingga disimpan di daerah Pantai Indah Kapuk, serta mengganti nama perusahaan agar sabu lolos dari pengawasan.

      

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu seberat 351 Kg dan menangkap lima tersangka berinisial AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J, serta impotirnya, PT R pada beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa petugas pemeriksa dokumen KPUBC Tanjung Priok, JA, BS, TB (pemeriksa dokumen) dan H (petugas karantina) yang mengeluarkan surat barang. (boy/jpnn)

JAKARTA – Polda Metro Jaya segera memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) dan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai KPUBC Tanjung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News