Polda Metro Siap Pelototi Nopol 'Genap-Ganjil'
Kamis, 06 Desember 2012 – 17:03 WIB
JAKARTA - Penerapan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem "genap-ganjil" membutuhkan pengawasan di lapangan. Polda Metro Jaya mengaku siap untuk mengawasi jalannya peraturan baru Pemprov DKI Jakarta itu.
"Dalam pelaksanaan pengawasan akan ada keterpaduan antara Polri dan Dishub. Tapi penegakan hukum di jalan itu tetap domain polisi," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/12).
Wahyono mengatakan, pihaknya siap untuk ikut menyukseskan program tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap peraturan genap ganjil tidak jauh berbeda dengan pengawasan 3 in 1. Nantinya, sejumlah personil akan di tempatkan di lokasi-lokasi diberlakukannya pembatasan tersebut. Personil kepolisian siap menilang pengguna kendaraan yang melanggar peraturan genap ganjil.
Wahyono belum dapat memastikan berapa banyak personil yang akan diturunkan untuk mengawasi penerapan peraturan ini. Namun, ia memastikan bahwa Polda Metro Jaya memiliki cukup personil untuk melakukan tugas tersebut.
JAKARTA - Penerapan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem "genap-ganjil" membutuhkan pengawasan di lapangan. Polda Metro Jaya mengaku
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS