Polda Metro Siap Pelototi Nopol 'Genap-Ganjil'
Kamis, 06 Desember 2012 – 17:03 WIB
"Tiap nomor nanti akan ditempel warna. Misalnya angka belakangnya ganjil ditempel stiker merah, genap kuning. Jadi petugas dapat membedakan ganjil genap dengan warna di plat nomor," terang Pristono.
Sekedar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan sistem pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan plat nomor. Sistem yang dinamai "genap-ganjil" tersebut akan diterapkan mulai tahun depan.
Dengan sistem ini maka setiap harinya kendaraan yang boleh melewati wilayah-wilayah tertentu akan digilir. Jika hari ini giliran kendaraan untuk plat nomor ganjil, maka keesokan harinya giliran kendaraan berplat nomor genap yang boleh melewati wilayah tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Penerapan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem "genap-ganjil" membutuhkan pengawasan di lapangan. Polda Metro Jaya mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS