Polda Metro Sudah Periksa Saksi Pelapor, Hotman Paris Kapan?
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penyebaran konten asusila yang dilakukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Polisi juga sudah memeriksa saksi pelapor, yakni Bintomawi Siregar yang berasal dari Forum Batak Intelektual (FBI), Kamis (28/4).
Bintomawi mengatakan dalam pemeriksaan itu dirinya memberikan klarifikasi atas laporan terhadap Hotman Paris.
“Kami memberikan klarifikasi tentang apa laporan kami yang sebelumnya sudah didaftarkan di SPKT," kata Bintomawi.
Dalam pemeriksaan itu, dia mengeklaim menyerahkan bukti yang memberatkan perbuatan Hotman Paris.
Bintomawi menambahkan bukti-bukti terkait kasus tersebut akan kembali mereka serahkan sesuai kebutuhan polisi.
“Nanti untuk selanjutnya undangan (panggilan pemeriksaan, red) pemilik akun atau bukti-bukti yang dibutuhkan oleh kepolisian akan kami hadirkan kembali," kata Bintomawi yang didampingi Razman Arif Nasution itu.
Hotman Paris dilaporkan karena melakukan tindakan asusila melalui unggahan di akun @hotmanparisofficial di Instagram.
Polda Metro Jaya sudah memeriksa Bintomawi Siregar sebagai pelapor terhadap Hotman Paris di kasus dugaan penyebaran konten asusila.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah