Polda Metro Sudah Periksa Saksi Pelapor, Hotman Paris Kapan?

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penyebaran konten asusila yang dilakukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Polisi juga sudah memeriksa saksi pelapor, yakni Bintomawi Siregar yang berasal dari Forum Batak Intelektual (FBI), Kamis (28/4).
Bintomawi mengatakan dalam pemeriksaan itu dirinya memberikan klarifikasi atas laporan terhadap Hotman Paris.
“Kami memberikan klarifikasi tentang apa laporan kami yang sebelumnya sudah didaftarkan di SPKT," kata Bintomawi.
Dalam pemeriksaan itu, dia mengeklaim menyerahkan bukti yang memberatkan perbuatan Hotman Paris.
Bintomawi menambahkan bukti-bukti terkait kasus tersebut akan kembali mereka serahkan sesuai kebutuhan polisi.
“Nanti untuk selanjutnya undangan (panggilan pemeriksaan, red) pemilik akun atau bukti-bukti yang dibutuhkan oleh kepolisian akan kami hadirkan kembali," kata Bintomawi yang didampingi Razman Arif Nasution itu.
Hotman Paris dilaporkan karena melakukan tindakan asusila melalui unggahan di akun @hotmanparisofficial di Instagram.
Polda Metro Jaya sudah memeriksa Bintomawi Siregar sebagai pelapor terhadap Hotman Paris di kasus dugaan penyebaran konten asusila.
- Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditahan
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta
- Polda Metro: Penggunaan Bahu Jalan di Tol Efektif Kurangi Kepadatan