Polda Metro Sudah Periksa Saksi Pelapor, Hotman Paris Kapan?
Jumat, 29 April 2022 – 20:52 WIB

Polda Metro Jaya sudah memeriksa saksi pelapor kasus penyebaran konten asusila yang diduga dilakukan Hotman Paris. Foto: Instagram/@hotmanparisofficial
Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1698/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
Dalam pelaporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Sejauh ini, polisi baru memeriksa saksi pelapor sebagai saksi. Sementara untuk Hotman Paris belum dilakukan pemeriksaan (mcr18/cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya sudah memeriksa Bintomawi Siregar sebagai pelapor terhadap Hotman Paris di kasus dugaan penyebaran konten asusila.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?
- Fakta Baru Si Dokter Kandungan Cabul di Garut, Kebangetan
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya