Polda Metro Tahan Kendaraan Berpelat Nomor Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menahan mobil berpelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Polisi langsung melakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut.
"Kami tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (5/5).
Polisi tidak hanya melakukan penilangan. Menurut Sambodo, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Kami akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," ungkap perwira menengah Polri itu.
Kepala Sat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan saat ini kendaraan dengan pelat dan identitas palsu tersebut ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Polisi juga mengamankan dua pria yang ada di dalam kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kami amankan dua orang semuanya mengaku warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara, dua pria. Ini ada semacam KTP-nya," ujar Akmal di kesempatan terpisah.
Selain menahan kendaraan berpelat nomor Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, polisi juga mengamankan dua orang di dalam mobil tersebut.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI