Polda Metro Tangkap Tiga Pembobol ATM Nasabah di Jaktim
Selasa, 06 November 2018 – 22:02 WIB

Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com
"Mengambil uang yang ada di ATM korban dengan transfer ke rekening penampung dan juga dengan tarik tunai," katanya.
Namun, aksi ketiga pelaku itu kini terhenti. Ketiga pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi pun menyita beberapa barang bukti.
Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cuy/jpnn)
Komplotan pembobol dana nasabah bank bermodus kartu ATM nyangkut berhasil diringkus Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hati-hati Saat Gunakan ATM, Modus Pencuri Ini Tak Biasa, Simak
- Saat Bule Prancis Tertidur di Balkon Vila, Mbak Erni Beraksi
- Uang Rp100 Juta Raib Seketika dari Dalam Tabungan, Korban Panik, Oh Ternyata
- Pembobol ATM Ini Sudah Gondol Uang Rp365 Juta Lebih, Begini Modusnya, Benar-benar Edan
- Pelaku Pengganjal ATM di Sentul Bogor Didor Polisi
- Polisi Turun Tangan Usut Pembobolan Rekening Ilham Bintang