Polda Metro Tangkap Penjahat Terbanyak
Jumat, 13 Februari 2009 – 16:20 WIB
JAKARTA - Sejak menggelar operasi pemberantasan kejahatan jalanan yang dimulai 20 Januari 2009, hingga 12 Februari 2009 aparat kepolisian se-Indonesia telah berhasil menangkap 13.150 orang. Dari jumlah itu, setelah diperiksa dan yang memenuhi unsur pidana sebanyak 4.233 orang. "Jadi yang ditahan 4.233 orang, yang tidak ditahan 8.917 orang," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/2). Jumlah itu dari pengungkapan 4572 kasus.
Diperinci Abu, jenis kejahatannya adalah pencopetan dan penjambretan sebanyak 175, pemerasan atau premanisme 669, perjudian 511, miras 172, pencurian dengan kekerasan (curas) 757 kasus, dan lain-lain sebanyak 2620 kasus. Sementara, barang bukti yang berhasil disita berupa uang sebanyak Rp1,984 miliar, senpi 16 pucuk, senjata tajam 239 buah, kendaraan bermotor 353 buah, miras 29.154 botol, handphone 422, narkoba 690, dan lain-lain 14864 buah.
Berdasarkan peringkat tertinggi, kasus yang terbanyak ada di wilayah Polda Metro Jaya dimana ditangkap 2483 penjahat. Disusul Polda DI Yogyakarta yang menangkap 2260 orang dan yang ditahan 375. Urutan ketiga Polda Jawa Tengah yang menangkap 2221 orang dan yang ditahan 382 orang. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, operasi kejahatan jalanan dan premanisme ini akan terus dilakukan. "Evaluasi juga kita lakukan terus-menerus," ucap Bambang. (sam/JPNN)
JAKARTA - Sejak menggelar operasi pemberantasan kejahatan jalanan yang dimulai 20 Januari 2009, hingga 12 Februari 2009 aparat kepolisian se-Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat