Polda Metro Terus Benahi Kendala Sistem e-Tilang

Polda Metro Terus Benahi Kendala Sistem e-Tilang
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

Kemudian data pengendara yang melanggar itu terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya yang selanjutnya petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat tilang. (cuy/jpnn)

 


Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem tilang elektronik atau e-Tilang di sejumlah ruas jalan di Jakarta.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News