Polda Metro Tetap Usut Kasus Penutupan Jalan Jatibaru
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penyidikan tetap berjalan seraya menunggu evaluasi Ombudsman RI terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu.
Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan langkah selanjutnya terkait kasus itu.
Karena, pihaknya harus berkoordinasi lagi dengan pihak Ombudsman.
"Saya harus lihat dulu hasilnya (kesimpulan Ombudsman). Nanti kami koordinasi dengan Ombudsman apakah memang informasi itu (mengenai kesepakatan penutupan Jalan Jatibaru) tepat atau benar," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/8).
Dia menambahkan, pihaknya akan meminta penjelasan Ombudsman soal proses pertimbangan hingga keputusan tersebut diambil.
“Kemarin kami lihat bahwa Ombudsman turun nih, nanti statemen Ombudsman itu akan kami gali. Kami akan tanyakan apa pertimbangan dan penilaian Ombudsman terkait keputusan," kata dia.
Seelumnya, dugaan penyalahgunaan wewenang ini dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian. Penutupan dianggap merugikan pengguna jalan dan memicu kemacetan. (cuy/jpnn)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!