Polda Metro Tetap Usut Kasus Penutupan Jalan Jatibaru

Polda Metro Tetap Usut Kasus Penutupan Jalan Jatibaru
Pengemudi Angkot berbagai jurusan Tanah Abang menggelar demo di depan Balai Kota, Jakarta, Senin (22/1). Mereka menuntut dibukanya jalan Jatibaru Raya dan putaran di depan Blok A Tanah Abang. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penyidikan tetap berjalan seraya menunggu evaluasi Ombudsman RI terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan langkah selanjutnya terkait kasus itu.

Karena, pihaknya harus berkoordinasi lagi dengan pihak Ombudsman.

"Saya harus lihat dulu hasilnya (kesimpulan Ombudsman). Nanti kami koordinasi dengan Ombudsman apakah memang informasi itu (mengenai kesepakatan penutupan Jalan Jatibaru) tepat atau benar," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/8).

Dia menambahkan, pihaknya akan meminta penjelasan Ombudsman soal proses pertimbangan hingga keputusan tersebut diambil.

“Kemarin kami lihat bahwa Ombudsman turun nih, nanti statemen Ombudsman itu akan kami gali. Kami akan tanyakan apa pertimbangan dan penilaian Ombudsman terkait keputusan," kata dia.

Seelumnya, dugaan penyalahgunaan wewenang ini dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian. Penutupan dianggap merugikan pengguna jalan dan memicu kemacetan. (cuy/jpnn)


Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News