Polda Metro Tetap Usut Kasus Penutupan Jalan Jatibaru
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penyidikan tetap berjalan seraya menunggu evaluasi Ombudsman RI terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu.
Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan langkah selanjutnya terkait kasus itu.
Karena, pihaknya harus berkoordinasi lagi dengan pihak Ombudsman.
"Saya harus lihat dulu hasilnya (kesimpulan Ombudsman). Nanti kami koordinasi dengan Ombudsman apakah memang informasi itu (mengenai kesepakatan penutupan Jalan Jatibaru) tepat atau benar," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/8).
Dia menambahkan, pihaknya akan meminta penjelasan Ombudsman soal proses pertimbangan hingga keputusan tersebut diambil.
“Kemarin kami lihat bahwa Ombudsman turun nih, nanti statemen Ombudsman itu akan kami gali. Kami akan tanyakan apa pertimbangan dan penilaian Ombudsman terkait keputusan," kata dia.
Seelumnya, dugaan penyalahgunaan wewenang ini dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian. Penutupan dianggap merugikan pengguna jalan dan memicu kemacetan. (cuy/jpnn)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri