Polda NTB Bekuk Pelaku Utama Perampokan di Lombok Tengah

Polda NTB Bekuk Pelaku Utama Perampokan di Lombok Tengah
Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, saat konferensi pers di Mapolda NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Jpnn.com, MATARAM - Seorang pria inisial AJ alias Apel (55) asal Dusun Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, dibekuk Polisi. 

Apel diketahui menjadi pelaku utama dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Lombok Tengah. 

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan saat konferensi pers di Mapolda NTB mengatakan, Apel merupakan otak pelaku perampokan di Lombok Tengah.

Sebelumnya, kata Teddy, dua pelaku lainnya inisial M dan N ditangkap pada 3 Desember 2022 lalu.

saat melakukan penangkapan, Apel melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News