Polda NTB Bekuk Pelaku Utama Perampokan di Lombok Tengah
Senin, 16 Januari 2023 – 23:42 WIB

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, saat konferensi pers di Mapolda NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Jpnn.com, MATARAM - Seorang pria inisial AJ alias Apel (55) asal Dusun Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, dibekuk Polisi.
Apel diketahui menjadi pelaku utama dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Lombok Tengah.
Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan saat konferensi pers di Mapolda NTB mengatakan, Apel merupakan otak pelaku perampokan di Lombok Tengah.
Sebelumnya, kata Teddy, dua pelaku lainnya inisial M dan N ditangkap pada 3 Desember 2022 lalu.
saat melakukan penangkapan, Apel melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Perampokan Sadis di Kampar, Wanita Tewas, Uang Rp 40 Juta dan Perhiasan Raib
- Perampokan Bersenjata di BRILink Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap, Ada Tetangga
- Gegara 'Nyanyian' Tino, 5 Rekan Rampoknya Ikut Ditangkap Polisi