Polda NTB Beri Atensi Khusus Kasus Konten Mak-Mak Mandi Lumpur di Desa Setanggor

jpnn.com, MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memberi atensi khusus terhadap kasus konten mak-mak mandi di lumpur yang viral di TikTok.
Tim Subdit IV Ditreskrimum dan Subdit V Ditreskrimsus Polda NTB melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut.
Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda NTB juga berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum untuk melakukan penyelidikan terhadap akun TikTok tersebut.
Hasilnya, pada Selasa (17/1), anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok tersebut.
"Namanya @intan_komalasari92 berada di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah," beber Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto melalui keterangan resminya, pada Rabu (18/1) malam.
Artanto menyampaikan pemilik akun TikTok dan beberapa wanita renta yang live di konten tersebut saat ini telah diperiksa di Polres Lombok Tengah.
"Pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri, masing-masung berinisial SAH dan IK," ungkap perwira menengah Polri itu.
Kemudian 3 orang yang sempat tampil pada live pada akun TikTok tersebut masing-masing berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43) merupakan warga desa setempat.
pemilik akun tiktok dan beberapa wanita renta yang live itu saat ini telah dilakukan pemeriksaan di Polres Lombok Tengah.
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- TikTok Indonesia Hapus 900 ribu Video Terkait Judol Sepanjang 2024
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Orang Tua Perlu Aktif Mendampingi Perjalanan Digital Anak Remajanya
- Ini Lho Wanita Pengemudi BMW Berpelat N 3 NEN yang Viral