Polda NTB Telusuri Pemilik Narkoba Rp7 Miliar
Senin, 15 Oktober 2012 – 08:13 WIB
JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Jendral M. Iriawan, memastikan akan menindaklanjuti kasus narkoba yang melibatkan dua warga negara asing hasil tangkapan petugas Bea Cukai NTB. "Polda NTB berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akarnya. Kita akan kembangkan hingga ke pemiliknya. Jika memang benar pemiliknya berada Gili Trawangan, akan kita kembangkan kesana," kata Iriawan, Minggu (14/10) malam.
Menurutnya, penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan warga negara Jerman bernama Rolf Oskar Josef Schweikert (57) dan warga negara Afrika Selatan, Kathlyn Dunn (26) tak akan dihentikan.
Baca Juga:
Dia menegaskan, Polda NTB akan memeriksa kedua tersangka hasil pelimpahan dari Bea Cukai Mataram tersebut untuk dikembangkan hingga ke jaringan pemilik di NTB.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Jendral M. Iriawan, memastikan akan menindaklanjuti kasus narkoba yang melibatkan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom