Polda NTB Telusuri Pemilik Narkoba Rp7 Miliar
Senin, 15 Oktober 2012 – 08:13 WIB
JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Jendral M. Iriawan, memastikan akan menindaklanjuti kasus narkoba yang melibatkan dua warga negara asing hasil tangkapan petugas Bea Cukai NTB. "Polda NTB berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akarnya. Kita akan kembangkan hingga ke pemiliknya. Jika memang benar pemiliknya berada Gili Trawangan, akan kita kembangkan kesana," kata Iriawan, Minggu (14/10) malam.
Menurutnya, penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan warga negara Jerman bernama Rolf Oskar Josef Schweikert (57) dan warga negara Afrika Selatan, Kathlyn Dunn (26) tak akan dihentikan.
Baca Juga:
Dia menegaskan, Polda NTB akan memeriksa kedua tersangka hasil pelimpahan dari Bea Cukai Mataram tersebut untuk dikembangkan hingga ke jaringan pemilik di NTB.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Jendral M. Iriawan, memastikan akan menindaklanjuti kasus narkoba yang melibatkan
BERITA TERKAIT
- Rayakan Natal, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur