Polda NTB Telusuri Pemilik Narkoba Rp7 Miliar

Polda NTB Telusuri Pemilik Narkoba Rp7 Miliar
Polda NTB Telusuri Pemilik Narkoba Rp7 Miliar
Ia mengatakan, adanya bandara internasional yang memungkinkan pesawat dari berbagai negara mendarat langsung di Lombok, menjadikan NTB bukan hanya sebagai lokasi transit.

Menurutnya, NTB saat ini juga telah menjadi pangsa peredaran narkoba. "NTB saat ini bukan hanya sebagai transit atau perlintasan, tetapi juga sebagai pasar peredaran narkoba," tuntasnya.

Seperti diketahui, Sabtu (13/10) malam, petugas Bea Cukai NTB menangkap Rolf yang kedapatan membawa 3,7 kg hasis di Bandara Internasional Lombok. Berdasarkan pemeriksaan, Rolf yang ditangkap usai mengambil bagasi di Bandara Lombok, terlebih dulu singgah di Singapura. Ia menumpang pesawat Silk Air.

Narkoba yang jika dirupiahkan bernilai sekitar Rp 7 miliar itu ditemukan petugas terbungkus alumunium foil berwarna hitam yang disembunyikan di dalam kopor milik pria berprofesi pengemudi bus tersebut.

Sebelumnya, Kamis (11/10), aparat Bea Cukai juga telah menangkap Kathlyn di Bandara Internasional Lombok dengan barang bukti shabu - shabu seberat 2,6 kg. Kathlyn diketahui menumpang jenis pesawat yang sama dengan Rolf, namun berangkat dari Johanesburg, Afsel, dengan singgah lebih dulu di Singapura. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Jendral M. Iriawan, memastikan akan menindaklanjuti kasus narkoba yang melibatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News