Polda NTB Tetapkan 14 Tersangka
Penganiayan Tahanan dan Pengerusakan Mapolsek Sekotong
Selasa, 02 Februari 2010 – 15:50 WIB
Polda NTB Tetapkan 14 Tersangka
JAKARTA- Kapolda NTB, Brigjen (Pol) Arif Wahyunadi mengatakan telah memeriksa 14 orang terkait penyerangan, penganiayaan tahanan dan pengrusakan Mapolsek Sekotong, Lombok Barat, NTB.
Ke-14 warga itu akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sebagian besar berasal dari Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan dua tahanan pelaku perampokan pada Kamis (28/1) lalu.
"Kami telah mengidentifikasi calon tersangka," ujarnya kepada wartawan Selasa (2/2) siang, di Mabes Polri, Jakarta.
Kapolda menjelaskan, kasus ini sendiri berawal dari pencurian dengan kekerasan (perampokan) terhadap Warni, seorang warga Desa Kedaro. Peristiwa perampokan itu dilakukan oleh empat pelaku, yang juga residivis kasus serupa. Mereka berinisial R, K, S dan J sekitar pukul 03.00 Wita.
JAKARTA- Kapolda NTB, Brigjen (Pol) Arif Wahyunadi mengatakan telah memeriksa 14 orang terkait penyerangan, penganiayaan tahanan dan pengrusakan
BERITA TERKAIT
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet