Polda NTB Tetapkan 14 Tersangka
Penganiayan Tahanan dan Pengerusakan Mapolsek Sekotong
Selasa, 02 Februari 2010 – 15:50 WIB
Dalam peristiwa itu, kawanan rampok berhasil menjarah perhiasan, uang tunai dan menganiaya korbannya. Namun demikian warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar para pelaku. Hasilnya tak jauh dari lokasi, pelaku berinisial R, tertangkap dan dihajar masa yang tengah emosi hingga tewas.
Baca Juga:
Sementara itu, K dan S dua tersangka lain tertangkap di kawasan hutan Sekotong, sekitar pukul 06.00 Wita dan diserahkan ke Polsek Sekotong sekitar pukul 07.00 Wita oleh puluhan warga yang menangkap. Sedangkan tersangka lainnya yang berinisial J, hingga kini masih kabur.
Ditambahkan Kapolda, saat mengetahui dua tersangka yang tertangkap itu merupakan otak perampokan, warga emosi dan mereka menyerbu Mapolsek Sekotong. Massa membobol dinding sel tahanan tempat para tersangka diamankan. Setelah itu, warga menganiaya K dan S.
Tersangka K akhirnya tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit, sementara S masih dirawat intensif akibat luka-luka yang dialaminya.
JAKARTA- Kapolda NTB, Brigjen (Pol) Arif Wahyunadi mengatakan telah memeriksa 14 orang terkait penyerangan, penganiayaan tahanan dan pengrusakan
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami