Polda NTB Tetapkan 14 Tersangka
Penganiayan Tahanan dan Pengerusakan Mapolsek Sekotong
Selasa, 02 Februari 2010 – 15:50 WIB
Polda NTB Tetapkan 14 Tersangka
"Ini akumulasi kekesalan warga terhadap pelaku pencurian dan perampokan yang sering terjadi di wilayah itu," tambahnya.
Arif Wahyunadi juga menjelaskan 14 tersangka itu yakni 3 terduga pembunuh R, dan 11 tersangka lainnya diduga terlibat pembunuhan, penganiayaan dan pengerusakan dengan TKP di Mapolsek Sekotong. Mereka belum ditahan dengan alasan mereka koopreratif memberikan keterangan.
"Mereka gentlemen," tambah Kapolda.
Kapolda sendiri mengaku, telah melakukan antisipasi untuk mencegah peristiwa itu. Akan tetapi, jumlah polisi tak sebanding dengan massa yang datang sehingga peristiwa itu tak terelakkan.
JAKARTA- Kapolda NTB, Brigjen (Pol) Arif Wahyunadi mengatakan telah memeriksa 14 orang terkait penyerangan, penganiayaan tahanan dan pengrusakan
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir