Polda NTB Tetapkan 14 Tersangka
Penganiayan Tahanan dan Pengerusakan Mapolsek Sekotong
Selasa, 02 Februari 2010 – 15:50 WIB
"Ini akumulasi kekesalan warga terhadap pelaku pencurian dan perampokan yang sering terjadi di wilayah itu," tambahnya.
Arif Wahyunadi juga menjelaskan 14 tersangka itu yakni 3 terduga pembunuh R, dan 11 tersangka lainnya diduga terlibat pembunuhan, penganiayaan dan pengerusakan dengan TKP di Mapolsek Sekotong. Mereka belum ditahan dengan alasan mereka koopreratif memberikan keterangan.
"Mereka gentlemen," tambah Kapolda.
Kapolda sendiri mengaku, telah melakukan antisipasi untuk mencegah peristiwa itu. Akan tetapi, jumlah polisi tak sebanding dengan massa yang datang sehingga peristiwa itu tak terelakkan.
JAKARTA- Kapolda NTB, Brigjen (Pol) Arif Wahyunadi mengatakan telah memeriksa 14 orang terkait penyerangan, penganiayaan tahanan dan pengrusakan
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena
- DPRD Kota Bogor Dorong Transparansi dalam Pelaksanaan Program BisKita
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor