Polda NTB Tetapkan 14 Tersangka
Penganiayan Tahanan dan Pengerusakan Mapolsek Sekotong
Selasa, 02 Februari 2010 – 15:50 WIB
Kapolda juga membantah bahwa tersangka K, tewas di dalam sel seperti banyak diberitakan. Menurutnya ia tewas saat dievakuasi polisi menuju rumah sakit.
Sementara penggunaan kantong mayat untuk mengevakuasi, hanya trik untuk meyakinkan warga yang kalap, bahwa tersangka perampokan itu telah meninggal dunia. "Sebetulnya itu untuk mengelabui saja," tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Kapolda NTB, Brigjen (Pol) Arif Wahyunadi mengatakan telah memeriksa 14 orang terkait penyerangan, penganiayaan tahanan dan pengrusakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami