Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok

Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
Sejumlah WNA China saat diamankan di perairan Teluk Kupang. ANTARA/Ho-Imigrasi Kupang.

Menurut Ariasandy setelah diperiksa keenam WNA tersebut akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara untuk enam WNI jika melanggar hukum pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Penna dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa setelah pemeriksaan pihak Polda NTT akan menyerahkan ke Imigrasi Kupang.

"Hari ini rencananya akan diserahkan ke imigrasi jika sudah selesai proses pemeriksaan oleh Polda NTT," kata Christian. (Antara/jpnn)


Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang WNA asal Tiongkok.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News