Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
Jumat, 10 Mei 2024 – 13:58 WIB

Sejumlah WNA China saat diamankan di perairan Teluk Kupang. ANTARA/Ho-Imigrasi Kupang.
Menurut Ariasandy setelah diperiksa keenam WNA tersebut akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara untuk enam WNI jika melanggar hukum pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Penna dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa setelah pemeriksaan pihak Polda NTT akan menyerahkan ke Imigrasi Kupang.
"Hari ini rencananya akan diserahkan ke imigrasi jika sudah selesai proses pemeriksaan oleh Polda NTT," kata Christian. (Antara/jpnn)
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang WNA asal Tiongkok.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Pemerintah Australia Umumkan Anggaran Baru, Ada Kaitannya dengan Migrasi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Terungkapnya Tindakan Kekerasan di Sejumlah Pusat Penitipan Anak di Australia
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- Kabar Australia: Gaji AU$ 100.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah