Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
Jumat, 10 Mei 2024 – 13:58 WIB
Menurut Ariasandy setelah diperiksa keenam WNA tersebut akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara untuk enam WNI jika melanggar hukum pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Penna dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa setelah pemeriksaan pihak Polda NTT akan menyerahkan ke Imigrasi Kupang.
"Hari ini rencananya akan diserahkan ke imigrasi jika sudah selesai proses pemeriksaan oleh Polda NTT," kata Christian. (Antara/jpnn)
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang WNA asal Tiongkok.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia
- Kombes Ariasandy Ungkit 5 Pelanggaran Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri