Polda Ogah Tangguhkan Penahanan Joseph si Polisi Gadungan
jpnn.com, JAKARTA - Keluarga dari pelaku pemeras dan polisi gadungan yakni, Joseph Anugerah alias JA (20) sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Namun, hal tersebut tak dikabulkan oleh penyidik.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, pihaknya menolak untuk memberikan keringanan kepada polantas gadungan yang merazia para pengendara di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.
Salah satu alasannya adalah untuk memberikan efek jera dan juga pembelajaran bagi masyarakat.
"Kami di kepolisian, untuk ke dalam anggota saja keras jika ada melakukan hal itu. Apalagi ini orang bukan anggota mengaku-ngaku dan lakukan hal itu. Jadi biar setara lah," ujar Jerry, Senin (6/8).
Menurut Jerry, salah satu alasan keluarga meminta penangguhan penahanan itu karena JA si polantas gadungan dalam keadaan sakit. Namun, hal itu dibantahkan karena selama ini JA dalam keadaan sehat.
"Jadi kan setiap orang termasuk tersangka JA kalau masuk, diperiksa kesehatannya. Dia pas masuk dicek juga dan dinyatakan sehat. Selama ini juga sehat," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Keluarga dari pelaku pemeras dan polisi gadungan yakni, Joseph Anugerah alias JA (20) sempat mengajukan permohonan penangguhan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri