Polda Papua Barat Pasang Police Line di Tambang Emas

jpnn.com - MANOKWARI - Polda Papua Barat menghentikan penambangan emas di Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat. Police line dipasang menyusul penambangan belum memiliki izin resmi.
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Parlindungan Silitonga mengatakan, penambangan emas di Kebar sudah cukup lama beroperasi. Namun diduga penambangan ini belum memiliki izin dari instansi terkait.
"Kami pasang police line tambang emas di Kebar karena terkait administrasi. Belum terpenuhinya izin-izin dari pemerintah. Diduga ada tindak pidana,’’ ujarnya seperti dilansir dari Radar Sorong, Kamis (10/11).
Pengelola tambang diminta melengkapi izin sesuatu ketentuan. Bila semua izin dilengkapi tak menutup kemungkinan garis polisi akan dilepas sehingga aktivitas penambangan kembali berjalan.
"Jadi, sekarang kami minta tidak beroperasi dulu. Kita beri garis polisi. Kalau tak juga melengkapi izin kita akan proses,penyitaan,’’ imbuhnya.
Di Kebar ada beberapa titik penambangan emas dilakukan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) berbadan hukum bekerja sama dengan masyarakat setempat. Mereka menggunakan peralatan untuk penambangan emas ini. (lm/adk/jpnn)
MANOKWARI - Polda Papua Barat menghentikan penambangan emas di Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat. Police line dipasang menyusul penambangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni