Polda Papua Dicurigai Tebang Pilih
Senin, 05 Desember 2011 – 07:39 WIB
JAKARTA - Dugaan adanya tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi di daerah, bukan isapan jempol. Dalam kasus korupsi dana insentif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, hanya segelintir pelakunya yang diproses hukum.
Anggota Komisi III asal PAN, M Taslim mengaku geregetan dengan macetnya penangangan perkara korupsi dana insentif yang merugikan APBD Papua Barat sebesar Rp 5 miliar itu. ‘’Kita pertanyakan kasus tersebut, kenapa Polda Papua seolah-olah tidak bertindak proaktif dalam membongkar korupsi dana insentif. Padahal ada tersangkanya, kok berkasnya belum diserahkan ke kejaksaan. Ada apa dengan Polda Papua Barat,’’ katanya, Minggu (4/12).
Baca Juga:
Perkara korupsi dana insentif Papua Barat sebesar Rp 5 miliar menyeret mantan anggota DPR periode 2004-2009, berinisial IB. Dalam prosesnya, IB sudah menjalani persidangan dan diputus 1,5 tahun penjara.
Sementara, tiga tersangka lainnya yakni Kepala Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Papua Barat, EMS, Kepala Bidang Perbedaharaan Papua Barat, MPE serta mantan Sekda Papua Barat, GCA, belum tersentuh. ‘’Kita minta Kapolri untuk menindaklanjuti masalah ini. Kalau sudah cukup bukti, Polda tidak bisa hentikan. Karena kejaksaan punya hak dalam penyelidikan maupun penyidikan, serta penuntutan. Kita minta prosesnya segera dilanjutkan,’’ tegas Taslim.
JAKARTA - Dugaan adanya tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi di daerah, bukan isapan jempol. Dalam kasus korupsi dana insentif Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam