Polda Papua Tangani 103 Kasus Korupsi
Target 60 Persen Selesai Dalam Setahun
Rabu, 08 Februari 2012 – 02:45 WIB
JAYAPURA - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua saat ini menangani 103 kasus korupsi. Dari jumlah itu, ditargetkan 60 persen akan selesai dalam setahun.
Direktur Reskrimsus Polda Papua, Kombes (Pol) Drs. Setyo Budiyanto kepada wartawan mengatakan bahwa awal tahun 2012 ini sebanyak 103 kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Dari jumlah kasus ini, sudah termasuk yang ditangani di Polres-Polres. "Kasus-kasus ini bukan tunggakan, melainkan kasus baru yang akan ditindaklanjuti, dan kami akan berusaha mengungkap seluruh kasus ini dengan target 60 persen harus bisa dicapai, hingga pelakunya ditahan," katanya.
Dari 103 kasus ini, ada yang masih dalam tahap penyelidikan dan ada pula yang sudah masuk tahap penyidikan. "Kami akan meminta BPKP untuk membantu mengungkap kasus ini. Selain itu kami juga meminta kepada masyarakat agar membantu kami untuk memberikan informasi bila menemukan indikasi korupsi," tuturnya.
Saat ditanya kasus yang paling besar di antara 103 kasus ini, Dirreskrimsus mengemukakan kasus-kasus yang dianggap sangat berat yakni kasus di Kabupaten Maybrat, kasus di Kabupaten Boven Digoel yang saat ini sedang dilakukan investigasi terkait deposito, dan kasus di Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Papua.
JAYAPURA - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua saat ini menangani 103 kasus korupsi. Dari jumlah itu, ditargetkan 60 persen
BERITA TERKAIT
- Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Timur Terancam Gagal Panen, Ini Biang Keroknya
- Bisnis Jam Tangan Matoa Bandung Tutup Gara-Gara Produk China
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152