Polda Papua Tangani 103 Kasus Korupsi
Target 60 Persen Selesai Dalam Setahun
Rabu, 08 Februari 2012 – 02:45 WIB
JAYAPURA - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua saat ini menangani 103 kasus korupsi. Dari jumlah itu, ditargetkan 60 persen akan selesai dalam setahun.
Direktur Reskrimsus Polda Papua, Kombes (Pol) Drs. Setyo Budiyanto kepada wartawan mengatakan bahwa awal tahun 2012 ini sebanyak 103 kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Dari jumlah kasus ini, sudah termasuk yang ditangani di Polres-Polres. "Kasus-kasus ini bukan tunggakan, melainkan kasus baru yang akan ditindaklanjuti, dan kami akan berusaha mengungkap seluruh kasus ini dengan target 60 persen harus bisa dicapai, hingga pelakunya ditahan," katanya.
Dari 103 kasus ini, ada yang masih dalam tahap penyelidikan dan ada pula yang sudah masuk tahap penyidikan. "Kami akan meminta BPKP untuk membantu mengungkap kasus ini. Selain itu kami juga meminta kepada masyarakat agar membantu kami untuk memberikan informasi bila menemukan indikasi korupsi," tuturnya.
Saat ditanya kasus yang paling besar di antara 103 kasus ini, Dirreskrimsus mengemukakan kasus-kasus yang dianggap sangat berat yakni kasus di Kabupaten Maybrat, kasus di Kabupaten Boven Digoel yang saat ini sedang dilakukan investigasi terkait deposito, dan kasus di Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Papua.
JAYAPURA - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua saat ini menangani 103 kasus korupsi. Dari jumlah itu, ditargetkan 60 persen
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom