Polda Papua Tangkap Adik Anggota DPRD Sarolangun, Ini Kasusnya
jpnn.com, SAROLANGUN - Polda Papua berhasil menangkap dua orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sarolangun, Jambi. Kedua pelaku ini merupakan pelaku penambangan emas liar di wilayah hukum Polda Papua.
Salah satu pelaku PETI yang diamankan tersebut, yakni adik seorang anggota DPRD Sarolangun.
Informasi yang diperoleh awak media di lapangan, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian di Kecamatan Pelawan, Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rendy Rinaldi saat dikonfirmasi membenarkan informasi adanya penangkapan kedua pelaku PETI tersebut.
Kasat Reskrim Rendy mengatakan, bahwa kedua pelaku sebelumnya telah diambil keterangan di Manokwari, Papua.
Namun, karena tidak kooperatif dan pulang ke Sarolangun, sehingga dilakukan penangkapan di wilayah hukum Polres Sarolangun.
"Sebelumnya pelaku sudah diperiksa di Manokwari, tetapi karena tidak kooperatif dan pulang ke Sarolangun maka dilakukan penggejaran," ungkapnya.
Saat wartawan ini menanyakan apakah benar salah satu dari pelaku merupakan adik anggota DPRD Sarolangun, AKP Rendy Rinaldi tak membantah hal tersebut.
Polda Papua berhasil menangkap dua orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sarolangun, Jambi. Kedua pelaku ini merupakan penambang emas liar di Papua
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku