Polda Papua Tangkap Adik Anggota DPRD Sarolangun, Ini Kasusnya

Polda Papua Tangkap Adik Anggota DPRD Sarolangun, Ini Kasusnya
Ilustrasi adik anggota DPRD Sarolangun Jambi ditangkap polisi dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SAROLANGUN - Polda Papua berhasil menangkap dua orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sarolangun, Jambi. Kedua pelaku ini merupakan pelaku penambangan emas liar di wilayah hukum Polda Papua.

Salah satu pelaku PETI yang diamankan tersebut, yakni adik seorang anggota DPRD Sarolangun.

Informasi yang diperoleh awak media di lapangan, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian di Kecamatan Pelawan, Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rendy Rinaldi saat dikonfirmasi membenarkan informasi adanya penangkapan kedua pelaku PETI tersebut.

Kasat Reskrim Rendy mengatakan, bahwa kedua pelaku sebelumnya telah diambil keterangan di Manokwari, Papua.

Namun, karena tidak kooperatif dan pulang ke Sarolangun, sehingga dilakukan penangkapan di wilayah hukum Polres Sarolangun.

"Sebelumnya pelaku sudah diperiksa di Manokwari, tetapi karena tidak kooperatif dan pulang ke Sarolangun maka dilakukan penggejaran," ungkapnya.

Saat wartawan ini menanyakan apakah benar salah satu dari pelaku merupakan adik anggota DPRD Sarolangun, AKP Rendy Rinaldi tak membantah hal tersebut.

Polda Papua berhasil menangkap dua orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sarolangun, Jambi. Kedua pelaku ini merupakan penambang emas liar di Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News