Polda Papua Tangkap Dua Pimpinan Tertinggi KKB
Senin, 17 Oktober 2016 – 06:43 WIB
2. Pengancaman menggunakan senjata api di Kampung Madi, Distrik paniai Timur, Kabupaten Paniai, 29 Juli 2011.
3. Penodongan, pemerasan dan pengancaman di Camp PT. Bongi Alo Indah, 25 Juli 2012.
4. Pengancaman dengan kekerasan di Kampung Bagumoma, 17 Juni 2014.
5. Kasus kepemilikan amunisi, 28 Januari 2015
6. Kasus pemerasan dan pengancaman menggunakan senjata api, 31 Januari 2015.
Laporan Polisi
1. Laporan Polisi Nomor: LP/01/II/2015/Res Paniai, Tanggal 01 Februari 2015. Pasal Pencurian Dengan Kekerasan Pasal 365 Ayat (1) KUHP (Ancaman Hukuman 9 Thn), Pemerasan Dan Pengancaman Pasal 368 Kuhp, UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 ( 20 Thn) , Dan 55 Atau 56 KUHP
Tersangka: DY dan JY
JAYAPURA - Polda Papua membekuk dua orang yang diduga pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Paniai yaitu DY dan JY. Selain menangkap
BERITA TERKAIT
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Sragen
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Diterjang Banjir, Jalur Kereta Api di Wilayah Grobogan Masih Terputus