Polda Papua Tangkap Dua Pimpinan Tertinggi KKB
Senin, 17 Oktober 2016 – 06:43 WIB

Polda Papua berhasil menangkap empat orang KKB, dua di antaranya adalaj pimpinan tertinggi. Foto: Cenderawasih Pos
2. Pengancaman menggunakan senjata api di Kampung Madi, Distrik paniai Timur, Kabupaten Paniai, 29 Juli 2011.
3. Penodongan, pemerasan dan pengancaman di Camp PT. Bongi Alo Indah, 25 Juli 2012.
4. Pengancaman dengan kekerasan di Kampung Bagumoma, 17 Juni 2014.
5. Kasus kepemilikan amunisi, 28 Januari 2015
6. Kasus pemerasan dan pengancaman menggunakan senjata api, 31 Januari 2015.
Laporan Polisi
1. Laporan Polisi Nomor: LP/01/II/2015/Res Paniai, Tanggal 01 Februari 2015. Pasal Pencurian Dengan Kekerasan Pasal 365 Ayat (1) KUHP (Ancaman Hukuman 9 Thn), Pemerasan Dan Pengancaman Pasal 368 Kuhp, UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 ( 20 Thn) , Dan 55 Atau 56 KUHP
Tersangka: DY dan JY
JAYAPURA - Polda Papua membekuk dua orang yang diduga pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Paniai yaitu DY dan JY. Selain menangkap
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas