Polda Papua Tangkap Dua Pimpinan Tertinggi KKB
Senin, 17 Oktober 2016 – 06:43 WIB
TKP: Kampung Wotai Dijalan Tanjakan Menuju Daerah Kampung Keniapa
Korban: Bripka Nikolas Warobay dan Heri Satlembolu.
Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara
2. Laporan Polisi Nomor: LP/38-K/IX/2016/Res Paniai, Tanggal 10 September 2016. Pasal 368 KUHP Tentang Pemerasan dfan Pengancaman Pada Tkp Kelurahan Epouto Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai.
Tersangka: AK dan DY
Korban: PT. PIP
Ancaman hukuman 9 Tahun penjara.
3. Laporan Polisi Model A No. Pol. : LP/147/X/2016/SPKT Polda Papua, Tgl 13 Oktober 2016. Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen
JAYAPURA - Polda Papua membekuk dua orang yang diduga pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Paniai yaitu DY dan JY. Selain menangkap
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Sragen
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Diterjang Banjir, Jalur Kereta Api di Wilayah Grobogan Masih Terputus
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah