Polda Papua Tangkap Dua Pimpinan Tertinggi KKB
Senin, 17 Oktober 2016 – 06:43 WIB

Polda Papua berhasil menangkap empat orang KKB, dua di antaranya adalaj pimpinan tertinggi. Foto: Cenderawasih Pos
TKP: Kampung Wotai Dijalan Tanjakan Menuju Daerah Kampung Keniapa
Korban: Bripka Nikolas Warobay dan Heri Satlembolu.
Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara
2. Laporan Polisi Nomor: LP/38-K/IX/2016/Res Paniai, Tanggal 10 September 2016. Pasal 368 KUHP Tentang Pemerasan dfan Pengancaman Pada Tkp Kelurahan Epouto Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai.
Tersangka: AK dan DY
Korban: PT. PIP
Ancaman hukuman 9 Tahun penjara.
3. Laporan Polisi Model A No. Pol. : LP/147/X/2016/SPKT Polda Papua, Tgl 13 Oktober 2016. Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen
JAYAPURA - Polda Papua membekuk dua orang yang diduga pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Paniai yaitu DY dan JY. Selain menangkap
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung