Polda Pastikan Tak Ada Kaitan SKCK dengan Pelajar Demo
Jumat, 16 Oktober 2020 – 05:01 WIB
Menurut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 19921 itu, SKCK tidak berhubungan dengan aksi demonstrasi yang memang diperbolehkan dalam aturan perundang-undangan.
Namum, jika mereka melakukan pelanggaran hukum maka baru dapat dicatat dalam SKCK.
"Kalau SKCK itu tidak ada hubungannya, kecuali dia yang memang divonis (misal) melakukan pembunuhan, nanti akan tercatat di SKCK itu, tapi ini kan belum," ungkapnya.
Lebih jauh, dia mengatakan pencatatan SKCK bagi pelajar yang ikut demonstrasi justru suatu hal yang keliru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan tidak ada kaitan SKCK dengan pelajar ikut demo menolak UU Cipta Kerja.
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis